SUMBER DAN NILAI HAM
Hak
asasi sebagai predikat dan martabat manusia itu memiliki sumber nilai tertentu.
Sumber nilai itu diyakini kebenarannya dan dijadikan pedoman untuk menyelesaikan
masalah HAM yang dihadapinya. Adapun nilai-nilai yang dijadikan sumber HAM itu
adalah sebagai berikut:
1.
Nilai
ketuhanan.
Kepercayaan manusia terhadap suatu kekuatan adikodrati sudah
tumbuh setua usia manusia itu sendiri. Sejarah manusia dan ajaran agama senada
dalam memberikan penjelasan bahwa manusia itu tidak mampu menyelesaikan sendiri
masalah yang dihadapinya. Ketidakmampuan manusia itu kemudian membuat manusia
mencari penyelesaian melalui kepercayaan. Sistem kepercayaan tentang suatu
kekuatan adikodrati itu kemudian menjadi embrio lahirnya agama. Keyakinan itu
kemudian memperoleh penegasan ajaran agama, baik agama budaya maupun agama
langit. Hak-hak dasar yang dimiliki manusia itu diyakini sebagai anugerah Tuhan
sehingga implementasi HAM tidak boleh bertentangan dan harus sesuai dengan
ajaran Tuhan. Bahkan HAM semakin meningkatkan dan memperkokoh rasa keimanan dan
ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ajaran Tuhan merupakan sumber nilai yang tak terbatas. Ilmu
yang dikembangkan dari nilai-nilai yang bersumber dari Tuhan tidak ada
habisnya. Demikian pula dengan HAM, bersumber pada nilai ketuhanan sehingga HAM
yang dikembangkan tidak menyalahi aturan yang ditetapkanNya. Semakin religius
seseorang maka ia akan semakin menghargai HAM. Sebab, didepan Tuhan semua
manusia sama, dan yang membedakan hanya tingkat ketaqwaannya. Bukankah HAM itu
menempatkan manusia memiliki kesetaraan sebagai manusia?
2.
Nilai
kemanusiaan.
Nilai-nilai
kemanusiaan merupakan sumber nilai bagi HAM. Tanpa nilai kemanusiaan HAM akan
mengakibatkan manusia keluar dari jati dirinya sebagai manusia. Bukankah
manusia itu dikatakan sebagai manusia karena kemanusiaannya yang dimiliki? Bila
ia telah hilang kemanusiaannya, maka ia tidak lebih tinggi atau bahkan lebih
rendah dari binatang. Harkat dan martabat manusia terletak pada kemampuan
menghargai hak asasinya. Sebutkan berbagai contoh yang menunjukkan pelanggaran
nilai-nilai kemanusiaan merupakan pelanggaran HAM.
3.
Nilai
kebudayaan.
Nilai-nilai
kebudayaan merupakan sumber nilai bagi pengembangan HAM. Semakin tinggi tingkat
kebudayaan dan peradaban manusia maka semakin tinggi pula kemampuannya untuk
melampaui batas-batas alamiahnya. Semakin berbudaya menjadi semakin halus,
lembut, dan terdidik kepribadiannya. Orang yang tidak berbudaya sering
dikatakan rendah kehidupannya. Melalui kebudayaan manusia mengekspresikan
seluruh kehidupannya secara simbolik. Di dalam simbol itu ada nilai, dan untuk
memahaminya diperlukan interpretasi. Pemahaman manusia terhadap segala sesuatu
di luar dirinya dilakukan secara tidak langsung tetapi lewat simbol. Untuk
memahami hidupnya maka diperlukan interpretasi. Misalnya, ketika seseorang
sedang lapar, maka ia tidak seperti binatang yang langsung memberikan respon
dan memakan apa saja yang dirasa dapat memenuhi rasa laparnya. Cara makan orang
pun juga berbeda dengan binatang. Orang makan dan minum tidak secara
langsung tetapi dimasak dahulu dan diberi berbagai bumbu yang disukai agar enak
cita dan rasanya. Penyajiannya juga dilakukan secara berbudaya, menggunakan
tempat khusus dan ditaruh di meja makan dengan segala kelengkapannya sehingga
menjadi semakin menarik. Demikian pula HAM, sekalipun universal, tetapi setiap
kebudayaan memiliki unsur universal pula sehingga antara kebudayaan dan HAM
memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan, yaitu semakin mempertinggi
derajat kemanusiaan. Carilah beberapa contoh lain bahwa HAM itu menunjukkan
tingkat kebudayaan seseorang atau suatu masyarakat.
4.
Nilai-nilai
moral.
Norma
moral berupa ajaran baik dan buruk berdasarkan kebiasaan masyarakat, juga
menjadi sumber nilai bagi HAM. Moral itu sifatnya praktis karena mengatur
perilaku baik atau buruk berdasarkan kebiasaan yang berlaku dalam suatu
masyarakat. Oleh karena itu ajaran moral suatu masayarakat yang satu berbeda
dengan masyarakat yang lain. Sekalipun berbeda, tetapi dapat ditemukan unsur
yang sama di dalam setiap moral. Unsur yang sama tersebut adalah pertama,
aturan tentang perbuatan baik dan buruk. Kedua, aturan harus ditaati oleh
setiap anggota masyarakat. Ketiga, pelanggaran atas aturan menimbulkan sanksi
moral berupa perasaan bersalah. Keempat, tujuan moral adalah membentuk manusia
yang baik menurut ukuran masyarakat.
Ketika
pelaksanaan HAM itu bertentangan dengan norma-norma moral, maka akan
mengakibatkan HAM tidak dapat diterima oleh masyarakat. Sebagai contoh, di
Eropa orang meminum minuman keras merupakan upaya untuk menghilangkan hawa
dingin. Mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan akan membuat mabuk dan
kehilangan kendali dan kesadaran diri. Akibatnya, orang mabuk dapat melakukan
perbuatan melanggar hukum dan HAM. Kebiasaan minum minuman keras di Eropa itu
apabila dibawa ke Indonesia, akan bertentangan dengan norma moral masyarakat
yang religius, bahkan bertentangan dengan hukum yang berlaku.
5.
Nilai
hukum.
Pelaksanaan
dan perlindungan HAM tidak memperoleh kekuatan yang tetap dan efektif, manakala
tidak didasari dengan hukum. Melalui perlindungan hukum itu HAM akan memiliki
kepastian hukum, dan setiap orang dewasa dianggap tahu tentang hukum serta
wajib menaatinya. Bahkan, negara yang tidak mencantumkan HAM di dalam sistem
hukum nasional akan dikatakan kurang serius di dalam menghormati HAM dan akan
dikucilkan dari masyarakat internasional. Hukum
merupakan sumber nilai HAM. Di dalam hukum, ada aturan baik dan buruk perilaku
suatu anggota masyarakat yang bersifat formal dan tegas. Setiap hukum memiliki
unsur-unsur sebagai berikut.
a. Aturan
tentang perilaku manusia.
b. Aturan
dibuat oleh lembaga yang berwenang.
c. Aturan
bersifat formal dan tegas.
d. Setiap
orang wajib tunduk dan patuh terhadap aturan.
e. Pelanggaran
atas aturan akan dikenai sanksi yang tegas.
HAM
yang tidak dilandasi oleh hukum akan menimbulkan konflik atau pelanggaran.
Bahkan HAM tidak akan memiliki kekuatan untuk ditegakkan tanpa ada hukum. Hukum
itu dibuat untuk melindungi HAM dan hukum tanpa HAM akan menimbulkan
kesewenang-wenangan hukum. Namun demikian HAM tanpa hukum maka HAM itu akan
lemah, karena hukum itu untuk mengatur agar HAM dapat dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya.
6.
Nilai
keadilan .
Pemahaman
tentang keadilan bermacam-macam. Ada orang yang memahami keadilan itu sebagai
penyamarataan. Dikatakan adil karena setiap orang memperoleh bagian yang sama.
Aristoteles membedakan keadilan menjadi tiga macam. Keadilan tersebut adalah
keadilan komutatif, distributif, dan legal.
Nilai keadilan harus
menjadi dasar dalam pengembangan HAM. Tanpa keadilan, HAM menjadikan manusia
kehilangan jati dirinya sebagai manusia. Manusia akan sewenang-wenang dan
melanggar HAM manusia lainnya. Misalnya, dalam melaksanakan kebebasan orang
perlu memperhatikan kebebasan orang lain. Orang boleh mendengarkan musik
sekeras-kerasnya selama orang lain tidak terganggu dengan suara musik tersebut
0 Response to " SUMBER DAN NILAI HAM"
Post a Comment