Peran Keluarga dalam membendung pengaruh negatif globalisasi bagi moral anak

PENDAHULUAN 
 1.1 Latar Belakang
Sekarang ini kita telah memasuki era yang sangat modern. Era yang penuh dengan teknologi yang sangat canggih atau lebih dikenal dengan era globalisasi. Dalam era ini kita bisa mengetahui kejadian atau informasi yang terjadi di belahan dunia lain hanya dalam hitungan detik. Dengan era globalisasi ini jarak, tempat, keadaan geografis, cuaca bukanlah menjadi suatu halangan untuk berinteraksi dan mengetahui dunia luar. Namun dari sekian banyaknya keuntungan atau pengaruh positif yang diperoleh terdapat juga sekian banyak kerugian atau pengaruh negatif yang perlu diwaspadai. Pengaruh positif tidak menjadi permasalahan bagi kita karena justru akan menambah wawasan dan pengetahuan yang lebih luas lagi bagi setiap orang yang menerimanya. Tetapi pengaruh negatif yang perlu diperhatikan dan diwaspadai. Contohnya, televisi yang sering menyajikan acara-acara yang pemerannya menggunakan pakaian yang tidak sopan, tindakan-tindakan yang menyimpang dari nilai-nilai moral seperti tindakan kekerasan, penipuan, pembunuhan, pemerkosaan, perampokan. Terlebih lagi sekarang tersedia fasilitas internet yang dapat dengan mudah menemukan gambar-gambar maupun adegan yang tanpa sensor. Segi negatif dari contoh diatas dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya pergeseran nilai-nilai moral bangsa Indonesia yang menganut paham ketimuran yang menjunjung tinggi norma-norma, baik itu norma agama, norma sosial, norma kesusilaan, maupun norma hukum. Kita sering melihat tindakan yang tidak bermoral melalui tayangan televisi maupun membaca melalui surat kabar. Tindakan tersebut seperti pesta miras, pembunuhan, pemerkosaan, perampokan, penggunaan narkoba. Gejala-gejala seperti ini menunjukkan bahwa masih adanya kelemahan dalam penanaman moral anak terutama di lingkungan keluarga. Walaupun tidak menutup kemungkinan adanya kelemahan penanaman moral dalam lingkungan masyarakat dan sekolah. 

1.2.Rumusan Masalah
1.2.1 Pengertian globalisasi
1.2.2 Pengertian moral dan pendidikan moral
1.2.3 Pengertian keluarga
1.2.4 Fungsi pendidikan keluarga
1.2.5 Peran keluarga dalam membentuk moral anak
1.2.6 Bentuk peran keluarga

1.3 Tujuan Penulisan

Melalui tulisan ini kiranya dapat membantu keluarga dalam mendidik anak menjadi manusia yang bermoral. Selain itu juga memotivasi bagi para pembaca umumnya untuk berbuat baik dan agar memperhatikan generasi bangsa supaya moralnya tetap terjaga tanpa menyalahkan globalisasi yang sekarang ini kedatangannya sulit sekali dikontrol dan diawasi.
  BAB II PEMBAHASAN 

 2.1 Globalisasi Pengertian

Globalisasi secara terminologis ; globalisasi dibelah menjadi dua kata yaitu : global dan isasi. Global adalah menyeluruh atau universalitas, sedangkan isasi adalah proses menuju universalitas itu. Kalau dipadukan 2 kata tadi, antara global dan isasi, maka kemudian membentuk definisi, yakni : “Globalisasi adalah suatu cara secara sistematis untuk menjadikan dunia ini tanpa ada batas, semua mencakup dalam era kebebasan”. Dari pengertian diatas dapat diartikan bahwa dunia ini seolah olah tidak ada pemisahnya, sudah jadi satu dan datar,sehingga tidak ada satupun bangsa maupun negara yang dapat menghindarinya. Dalam suasana yang semacam ini maka moral, nilai, dan norma tingkah laku perlu mendapat kaji ulang, sehingga tetap menjadi pedoman atau pegangan setiap orang atau bangsa dan negara.

2.2 Moral dan Pendidikan

Moral Dalam kamus besar bahasa Indonesia (2002:754) kata “moral” berarti baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, susila. Dari pengertian moral tersebut di atas, dapat diketahui bahwa moral memegang peranan penting dalam kehidupan manusia yang berhubungan baik atau buruknya tingkah laku. Tingkah laku ini mendasarkan diri pada norma-norma yang berlaku dalam masyarakat .Seseorang dikatakan bermoral apabila orang tersebut bertingkah laku sesuai dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat dan dikatakan tidak bermoral apabila bertingkah laku tidak sesuai dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat. Untuk mewujudkan manusia yang bermoral dapat ditempuh melalui pendidikan moral yang dilaksanakan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Lewat pendidikan moral inilah diharapkan pada diri seseorang memiliki kesadaran moral yang merupakan faktor penting dalam kehidupan manusia, sehingga memungkinkan manusia bertindak sesuai dengan norma yang berlaku. 

2.3 Keluarga

Menurut William A Hoviland, 1985 (dalam Taryati, dkk, 1995 : 32) yang dimaksud “keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri atas seorang wanita, anak-anaknya yang masih tergantung padanya dan setidaknya seorang pria dewasa yang terikat oleh perkawinan atau hubungan darah”. Keluarga sebagai suatu sistem jaringan sosial, kelangsungannya sangat tergantung pada kesiapan masing-masing individu dalam memenuhi fungsi dan peranannya sesuai dengan statusnya dalam keluarga. Oleh karena itu setiap keluarga menyelenggarakan pendidikan sedini mungkin pada anak-anaknya sebagi generasi penerus. Lingkungan pertama yang berhubungan dengan anak adalah orang tua. Melalui orang tua anak beradaptasi dengan lingkungannya untuk mengenal dunia sekitarnya. Oleh karena itu orang tua merupakan dasar pertama bagi pembentukan pribadi anak. Menurut Hildred Geertz, 1993 (dalam Taryati,dkk, 1995 :
1) ”melalui keluarga anak belajar mengenai nilai , peran sosial, norma, serta adat istiadat yang ditanamkam orang tuanya”. Dengan kata lain orang tua merupakan pengatur norma-norma masyarakat kepada anaknya. Dengan demikian keluarga sebagai suatu unit kesatuan sosial terkecil, adalah wadah yang paling tepat dan efektif untuk menanamkan dan membina nilai-nilai moral, karena didalam lingkungan keluargalah hubungan emosional terjalin dengan akrab dan intensif, sehingga meningkatkan berlangsungnya proses pendidikan secara preventif. Melalui proses pendidikan di lingkungan keluraga, anak-anak disiapkan dan dilatih untuk memenuhi fungsi dan peranannya masing-masing, serta disiapkan untuk memasuki lingkungan yang lebih luas, yaitu lingkungan masyarakat. Dengan demikian setiap anggota keluarga harus belajar memahami dan menghayati nilai-nilai norma sosial dan pandangan yang berlaku dalam masyarakat sebagai pedoman dalam hidup selanjutnya. Menurut Suwarno (1982:66) keluarga adalah lembaga pendidikan tertua, bersifat informal, yang pertama dan utama dialami oleh anak, dan yang bersifat kodrat. 1.Lembaga pendidikan tertua Dalam sejarah perkembangan pendidikan dijelaskan bahwa keluarga merupakan lembaga pendidikan yang paling tua. Dapat dikatakan bahwa lahirnya keluarga sebagai lembaga pendidikan sejak adanya manusia dimana orang tua yaitu ayah serta ibu sebagi pendidiknya dan anak sebagai terdidiknya.
2.Lembaga pendidikan informal Di dalam keluarga pendidikan dilakukan secara informal yaitu pendidikan yang tidak mempunyai bentuk program yang jelas dan yang resmi, misalnya jika kita perhatikan pendidikan yang berlangsung didalam keluarga maka tidak dijumpai adanya kurikulum dan jam mata pelajaran yang tertentu dan jelas.
3.Lembaga pendidikan pertama dan utama Di dalam keluarga anak pertama kalinya menerima pendidikan dan pendidikan yang diperoleh dalam keluarga merupakan pendidikan yang terpenting atau utama terhadap perkembangan pribadi anak. Pola kehidupan didalam keluarga memberi corak pola kepribadian anak yang hidup didalam keluarga tadi.
 4.Bersifat kodrat Keluarga adalah lembaga pendidikan bersifat kodrat karena terdapatnya hubungan darah antara pendidik dan anak didiknya. Karena sifat ini maka wewenang pendidik dalam keluarga juga bersifat kodrat, dan wewenang yang wajar ini tidak dapat diganggu gugat, kecuali jika keluarga tersebut tidak mampu melaksanakan tugasnya tadi. Karena ikatan yang bersifat kodrat ini pula maka terdapat hubungan yang erat antara pendidik dan anak didik. Dalam suatu rumah tangga kedudukan dan kewajiban antara suami dengan istri tidaklah sama. Suami adalah pelindung bagi istri dan anak-anaknya, sedangkan istri adalah pusat kedamaian dan tempat berbincang-bincang bagi suami. Kewajiban moral sang istri tentu berbeda deng kewajiban moral seorang suami. Di dalam keluarga, anak atau anggotanya dapat saling memberi dan menerima berbagai pengetahuan dan saling mengingatkan untuk menghindari perbuatan atau tingkah laku yang tidak diharapkan. Ketaatan anak terhadap norma-norma keluarga khususnya merupakan salah satu bentuk manifestasi rasa hormat dan rasa takut kepada orang tua.

2.4 Fungsi Pendidikan Keluarga

1.Pengalaman pertama masa kanak-kanak Lembaga pendidikan keluarga memberi pengalaman pertama yang merupakan faktor penting dalam perkembangan pribadi anak. Pengalaman masa kanak-kanak yang menyakitkan walaupun sudah jauh terpendam dimasa silam, tapi dapat mengganggu keseimbangan jiwa didalam perkembangan individu selanjutnya.
2.Menjamin kehidupan emosionil anak Melaui pendidikan keluarga ini kehiduapan emosionil atau kebutuhan akan kasih sayang dapat dipenuhi atau dapat berkembang dengan baik, hal ini disebabkan karena adanya hubungan darah antara pendidik dan anak didik. Kehidupan emosionil merupakan salah satu faktor yang terpenting dalam membentuk pribadi seseorang.
3.Memberikan dasar pendidikan sosial Kehidupan keluarga yang penuh rasa tolong menolong atau gotong royong secara kekeluargaan akan memupuk berkembangnya benih-benih kesadaran sosial pada anak. Misalnya menolong saudara yang sakit, bersama-sama menjaga ketertiban, kedamaian, kebersihan, dan sebagainya.
 4.Menanamkan dasar pendidikan moral Walaupun keluarga memberikan seluruh aspek perkembangan pribadi anak, tetapi didalam keluargalah terutama tertanam dasar-dasar pendidikan moral, dimana pendidikan moral ini terutama tidak diberikan dengan penerangan atau ceramah tetapi melalui contoh-contoh yang konkrit dalam perbuatan hidup sehari-hari.
5.Keluarga juga merupakan lembaga pendidikan penting untuk meletakkan dasar pendidikan agama bagi anak-anak.

2.5 Peran Keluarga Dalam Membentuk Moral Anak

Keluarga merupakan yang terpenting dalam dunia ini karena keluargalah yang memberikan kesejahteraan emosional serta titik keseimbangan dalam orientasi sosial. Mereka memberi bimbingan moral, membantunya dari masa kanak-kanak sampi usia tua. Saudara-saudara terdekat juga saling tegur sapa dari hari ke hari, baik yang terucapkan maupun yang tak terucapkan, menjaganya agar jangan sampai terlalu jauh meninggalkan rel norma-norma yang ada di masyarakat. Dalam pembinaan di lingkungan keluarga, orang tua sangatlah memegang peranan penting. Memang kewajiban utama orang tua adalah untuk menjaga agar anak-anaknya menjadi orang yang terhormat dalam masyarakat. Untuk itu anak-anak harus dilatih sedikit demi sedikit untuk mengikuti aturan, agar dapat berlaku dengan sepatutnya dan menguasai diri sendiri dengan menjalankan aturan-aturan kehidupan. Selain itu orang tua juga merupakan dasar pertama bagi pembentukan pribadi anak, karena melalui orang tua anak beradaptasi dengan lingkungannya untuk mengenal dunia. Pembinaan-pembinaan yang dapat dialakukan oleh orang tua dalam membentuk moral anak meliputi pembinaan nilai keaagamaan, pembinaan tata krama, pembinaan ketaatan pada orang tua , pembinaan disiplin dan tanggung jawab.

 1.Pembinaan nilai keagamaan Dalam ajaran agama, moral menduduki tempat yang sangat penting bahkan yang terpenting, karena di dalamnya terkandung kejujuran, kebenaran, keadilan, dan pengabdian. Setiap manusia yang beragama diharapkan dapat bertingkah laku yang sesuai dengan nilai-nilai moral yang ada dalam masyarakat. Moral sangat penting bagi setiap orang dan tiap bangsa bahkan ada penyair yang menyatakan bahwa ukuran suatu bangsa adalah moralnya. Jika masyarakatnya tidak bermoral maka bangsa itu tidak berarti. Kalau moral sudah rusak ketenteraman dan kehormatan bangsa akan hilang. Kita tentu tidak dapat mengatakan apakah anak yang baru lahir bermoral atau tidak, sebab moral itu tumbuh dan berkembang dari pengalaman-pengalaman yang dilalui oleh seorang anak sejak lahir. Pembinaan moral sebenarnya terjadi melalui berbagai pengalaman serta kebiasan yang ditanamkan sejak kecil oleh orang tuanya. Moralitas itu tidak dapat terjadi hanya melalui pengertian tanpa latihan, pembiasaan dan contoh-contoh yang diperoleh sejak kecil. Orang tua dalam melakukan pembinaan agama terhadap anak harus dilakukan setiap saat dan setiap ada kesempatan. Bentuk bentuk pembinaan agama pada anak dapat dilakukan dengan cara-cara :
a.Membelikan buku agama
b.Menunggu anak belajar ayat Al-Qur’an
c.Mengontrol shalat anak
d.Mendorong anak untuk mengaji
e.Membaca ayat suci dan menerangkan artinya
f.Mengajak anak shalat bersama
g.Menyediakan waktu tertentu untuk memberikan ceramah pada anak-anaknya Bila dalam pembinaan agama terjadi pembangkangan atau tidak menurut orang tua, maka orang tua harus melakukan tindakan halus yaitu dengan jalan memberi pengertian, pengarahan secara terus menerus, baik berupa nasihat maupun contoh dari kehidupan.

2.Pembinaan tata krama Tata krama atau sopan santun adalah suatu tata cara atau aturan yang turun temurun yang telah berkembang dalam suatu budaya masyarakat, yang berguna dalam bergaul dengan orang lain agar terjalin hubungan yang akrab, saling pengertian hormat menghormati menurut adat yang telah ditentukan. Pada pokoknya orang tua diwajibkan mengajarkan tata krama atau sopan santun kepada anak. Ada yang berpendapat bahwa baik buruknya tingkah laku anak, merupakan cermin tingkah laku orang tua sendiri. Karena pada akhirnya orang tualah yang malu kalau anak bersikap kasar, bertingkah laku, dan berbahasa yang tidak beraturan, canggung dan tidak dapat menenggang rasa perasaan orang lain. Bagi anak tidak ada pemberian yang lebih baik dari orang tuanya, kecuali dengan pemberian pendidikan yang baik menanamkan budi pekerti yang luhur, juga bimbingan untuk belajar dan mengucapkan kata-kata yang baik. Sesungguhnya faktor yang terpenting dalam menanamkan tata krama dan membentuk tingkah laku pada anak adalah memberi contoh langsung dalam sikap orang tua sehari-hari. Dengan melihat bagaimana sikap orang tua bergaul, cara bersikap, bertutur kata, dan berbahasa maka anak akan cenderung bersikap seperti itu pula. Sudah barang tentu sebagai manusia, orang tua akan melakukan kesalahan dalam memberi contoh yang salah tanpa disengaja. Karena itu ayah maupun ibu perlu pula sering mengingatkan dan memikirkan contoh terbaik bagi anak. Memang sebelum mengharapkan sopan santun pada anak, pertama-tama orang tua perlu memperbaiki sikap mereka sendiri. Berhasil tidaknya pembinaan tata krama orang tua terhadap anaknya tergantung pada contoh yang diberikan orang tua. Dengan demikian sopan santun ini dapat berhasil denagn baik, apabila hubungan anak dengan orang tua baik, akrab, kasih sayang, secara terus menerus, sehingga apa yang dikehendaki orang tua dengan senang hati anak akan melaksanakannya. Pembinanan tata krama atau sopan santun ini diberikan pada anak setiap kesempatan atau pada waktu luang, waktu santai, dimana dapat berkumpul bersama.

3.Pembinaan ketaatan anak terhadap orang tua Ketaatan adalah suatu sikap kepatuhan atau kesetiaan terhadap suatu hal. Ketaatan ini berasal dari kata taat yang berarti patuh, menurut atau setia. Dalam keluarga ketaatan adalah suatu sikap yang diharapkan oleh orang tua dari anak-anaknya. Orang tua menginginkan agar anak-anaknya menurut segala aturan yang dibuat, yang menurutnya baik, sehingga setelah dewasa nanti diharapkan menjadi oarang yang dicita-citakan. Semua orang tua bercita-cita agar anaknya dikemudian hari menjadi orang yang baik. Untuk mencapai cita-cita tersebut orang tua mencari cara untuk mendidik anak-anaknya, karena ternyata kegagalan orang tua dalam mendidik anak dapat berakibat meluas. Pendidikan anak yang tidak berhasil tidak hanya berpengaruh pada diri anak saja tetapi juga nama harum keluarga. Cara memberikan pembinaan ketaatan anak terhadap orang tua antara lain dalam memberikan perintah disampaikan dengan halus atau lembut dengan disertai penjelasan dan pengertian akan pentingnya menjalankan perintah tersebut. Jika perlu anak diberi rangsangan terutama bagi anak kecil. Rangsangan itu dapat berupa hadiah atau sesuatu yang dimintanya. Nasehat atau pembinaan dalam hal ketaatan ini diberikan setiap saat, terutama pada waktu luang atau waktu senggang.

4.Pembinaan disiplin dan tanggung jawab

1.Pembinaan disiplin Disiplin sebagai suatu latihan bathin dan watak dengan maksud supaya segala perbuatannya selalu menaati aturan. Dalam upaya mendapatkan sikap disiplin ini manusia harus mendapatkan pembinaan dan pelatihan sejak dini, yaitu sejak masa kanak-kanak agar kelak setelah dewasa menjadi manusia yang telah terbiasa hidup berdisiplin. Pembinaan dan pelatihan disiplin tersebut perlu diperkenalkan sejak manusia mengenal lingkungan masyarakat terkecil yaitu lingkungan keluarga, dengan bimbingan orang tua dan anggota keluarga lainnya. Dalam penanaman rasa disiplin tersebut, orang tua harus memberikan bimbingan yang berupa patokan-patokan, norma-norma, atau aturan-aturan tertentu pada anaknya, agar mereka dapat bertingkah laku yang sesuai dengan harapan keluarganya. Pembinaan disiplin kepada anak-anaknya dilakukan dengan cara lemah lembut dan penuh kasih sayang. Sedangkan caranya mula-mula anak diberi contoh kemudian disuruh melakukan lalu ditugasi dan selalu dalam pengawasan.

2.Pembinaan tanggung jawab Tanggung jawab berarti keadaan wajib menanggung segala sesuatunya, kalau ada sesuatu hal boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan. Pembinaan tanggung jawab itu sangat diperlukan untuk diberikan pada anak. Hal ini untuk melatih dan membiasakan anak agar kelak setelah dewasa mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi. Adapun perlunya memberi pembinaan tanggung jawab kepada anak agar kelak anak menjadi manusia yang penuh tanggung jawab, berani bertindak tegas, berani menanggung resiko dari tindakannya. Pembinaan tanggung jawab ini harus sudah diberikan kepada anak sejak kecil. Pembinaan dan pelatihan diberikan dengan jalur pembiasaan, yaitu anak selalu dilatih untuk dibiasakan bersikap jujur dan berani menanggung akibat dari perbuatannya yang telah dilakukan. Misalnya pada waktu anak bermain, anak melakukan kesalahan, untuk melatih dan menumbuhkan rasa tanggung jawab, maka anak disuruh untuk mengakui kesalahan itu, selain itu anak disuruh memperbaiki kesalahan yang dilakukan. Apabila ternyata ia tidak mau atau tidak mampu melakukannya berarti ia harus mau menerima hukuman yan diberikan karena perbuatannya tadi. Cara yang digunakan dalam membina dan menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam diri anak adalah dengan memberikan nasehat dan bimbingan pada anak dengan disertai pengawasan dan pengontrolan, serta diberi contoh yang nyata. Wewenang yang dimiliki oleh orang tua dalam mendidik anaknya tidak dapat diganggu gugat, sebab anak adalah hak orang tuanya. Tetapi karena suatu alasan-alasan tertentu hak mendidik oramg tua ini dapat dicabut misalnya : antara lain karena orang tua menjadi gila.Menurut Suwarno (1982:90) beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk suksesnya pekerjaan mendidik yang dilakukan orang tua antara lain :

1.Harus dihindari hubungan orang tua yang dapat merugikan perkembangan anak, misalnya : orang tua yang selalu cekcok, broken home, dan lain-lain.

2.Walaupun secara instinktif orang tua mempunyai kemampuan dalam mendidik anaknya tetapi hal ini perlu dikembangkan dengan menambah pengetahuan dan ketrampilan.

3.Walaupun secara instinktif, orang tua mempunyai attitude yang positif terhadap anak-anaknya, berdasarkan sikap tersebut orang tua tidak boleh bertindak keliru misalnya :
1.terlalu lemah
2.terlalu keras
3.memanjakan
4.memandang bahwa sikap positif sudah cukup dilakukan hanya dengan memberikan perlengkapan material sebanyak-banyaknya 4.Walaupun orang tua sibuk dengan pekerjaanya tapi harus disediakan waktu yang cukup untuk bertemu dengan anak-anaknya untuk menciptakan suasan ramah tamah, kekeluargaan yang penuh dengan rasa kasih sayang, sehingga kehidupan emosionil anak berkembang dengan baik.

 BAB III PENUTUP 

 Keluarga merupakan tempat yang efektif untuk menanamkan dan membina moral anak, karena dalam keluarga anak belajar nilai budaya, peran sosial, norma, dan adat istiadat dari orang tuanya dalam proses sosialisasi. Setiap keluarga tentu melakukan pendidikan terhadap anaknya, dengan maksud menanamkan sikap dan ketrampilan agar anak nanti mampu memainkan peran sesuai kedudukan sosialnya dalam masyarakat. Artinya dapat berlaku sepatutnya dan dapat menguasai diri dengan menjalankan aturan aturan kehidupan. Seperti yang dikatakan Hildred Geertz, 1993 ( dalam Trayati,dkk, 1995 : 126 ) bahwa orang tua merupakan pengatur norma-norma masyarakat kepada anak-anaknya dan orang tua merupakan dasar pertama bagi pembentukan pribadi anak.Karena melalui orang tua anak beradaptasi dengan lingkungannya untuk mengenal dunia sekitarnya. Akhir-akhir ini di beberapa daerah sering terjadi tindakan-tindakan yang tidak bermoral. Salah satu faktor penyebabnya adalah masih ada kelemahan pendidikan moral di lingkungan keluarga, karena berbagai alasan. Misalnya orang tua yang selalu sibuk mencari nafkah, mengikuti kegiatan suami, urusan bisnis dan sebagainya. Pada hal kita semua tahu bahwa keluarga merupakan lingkungan anak yang pertama dan utama, sehingga peranan orang tua dalam mendidik anak adalah sangat penting, karena akan berpengaruh pada kehidupan anak selanjutnya. Pembinaan yang dapat dilakukan oleh orang tua dalam membentuk moral anak yang baik yaitu melalui pembinaan nilai keagamaan, tata krama, ketaatan pada orang tua, dan disiplin serta tanggung jawab.

0 Response to "Peran Keluarga dalam membendung pengaruh negatif globalisasi bagi moral anak"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close