Rangkuman Materi Kurmer Pendidikan Pancasila Kelas 4 BAB II Kontitusi dan Norma Masyarakat
Pada tahun ajaran 2022/2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini merupakan kurikulum yang lebih fleksibel dan berfokus pada pengembangan kompetensi siswa.
Salah satu materi yang diajarkan dalam Kurikulum Merdeka, khususnya di mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 4, adalah tentang konstitusi dan norma di masyarakat. Materi ini penting untuk diajarkan karena berkaitan dengan dasar negara Indonesia dan aturan-aturan yang berlaku di masyarakat.
Dalam artikel ini, kita akan membahas materi tentang konstitusi dan norma di masyarakat dalam Kurikulum Merdeka. Pembahasan akan meliputi pengertian konstitusi, jenis-jenis norma, dan contoh-contoh norma dalam masyarakat.
Pengertian Konstitusi
Konstitusi adalah peraturan dasar negara yang tertinggi. Konstitusi mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara, lembaga-lembaga negara, dan hubungan antara negara dan warga negara.
Konstitusi Indonesia adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). UUD NRI 1945 mengatur tentang dasar negara Pancasila, bentuk negara kesatuan, sistem pemerintahan, kekuasaan negara, hak dan kewajiban warga negara, dan lain-lain.
Jenis-Jenis Norma
Norma adalah aturan atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Norma berfungsi untuk mengatur perilaku masyarakat agar tercipta ketertiban dan keteraturan.
Ada beberapa jenis norma yang berlaku dalam masyarakat, yaitu:
Norma agama adalah norma yang bersumber dari ajaran agama. Norma agama mengatur tentang perilaku yang baik dan buruk menurut ajaran agama.
Berikut adalah beberapa contoh norma dalam masyarakat:
Mempelajari konstitusi dan norma di masyarakat penting untuk dilakukan agar siswa memahami dasar negara Indonesia dan aturan-aturan yang berlaku di masyarakat. Hal ini penting untuk mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
Dengan mempelajari konstitusi dan norma di masyarakat, siswa diharapkan dapat:
Salah satu materi yang diajarkan dalam Kurikulum Merdeka, khususnya di mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 4, adalah tentang konstitusi dan norma di masyarakat. Materi ini penting untuk diajarkan karena berkaitan dengan dasar negara Indonesia dan aturan-aturan yang berlaku di masyarakat.
Pengertian Konstitusi
Konstitusi adalah peraturan dasar negara yang tertinggi. Konstitusi mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara, lembaga-lembaga negara, dan hubungan antara negara dan warga negara.
Konstitusi Indonesia adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). UUD NRI 1945 mengatur tentang dasar negara Pancasila, bentuk negara kesatuan, sistem pemerintahan, kekuasaan negara, hak dan kewajiban warga negara, dan lain-lain.
Jenis-Jenis Norma
Norma adalah aturan atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Norma berfungsi untuk mengatur perilaku masyarakat agar tercipta ketertiban dan keteraturan.
Ada beberapa jenis norma yang berlaku dalam masyarakat, yaitu:
Norma agama adalah norma yang bersumber dari ajaran agama. Norma agama mengatur tentang perilaku yang baik dan buruk menurut ajaran agama.
- Norma hukum adalah norma yang bersumber dari peraturan perundang-undangan. Norma hukum mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara serta sanksi yang dikenakan jika melanggar hukum.
- Norma kesusilaan adalah norma yang bersumber dari hati nurani manusia. Norma kesusilaan mengatur tentang perilaku yang baik dan buruk menurut hati nurani.
- Norma adat adalah norma yang bersumber dari kebiasaan masyarakat. Norma adat mengatur tentang perilaku yang baik dan buruk menurut kebiasaan masyarakat.
Berikut adalah beberapa contoh norma dalam masyarakat:
- Norma agama: shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadan, dan tidak membunuh.
- Norma hukum: membayar pajak, tidak mencuri, dan tidak menabrak orang lain.
- Norma kesusilaan: berkata jujur, menolong orang lain, dan tidak menghina orang lain.
- Norma adat: menghormati orang tua, saling tolong-menolong, dan tidak mencoret-coret tembok.
Mempelajari konstitusi dan norma di masyarakat penting untuk dilakukan agar siswa memahami dasar negara Indonesia dan aturan-aturan yang berlaku di masyarakat. Hal ini penting untuk mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
Dengan mempelajari konstitusi dan norma di masyarakat, siswa diharapkan dapat:
- Memahami dasar negara Indonesia dan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
- Berperilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
- Menjadi warga negara yang aktif dan bertanggung jawab.
Rangkuman Materi Kurmer Pendidikan Pancasila Kelas 4 BAB II Kontitusi dan Norma Masyarakat
Demikianlah pembahasan tentang materi konstitusi dan norma di masyarakat dalam Kurikulum Merdeka. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Rangkuman Materi Kurmer Pendidikan Pancasila Kelas 4 BAB II Kontitusi dan Norma Masyarakat"
Post a Comment