Sensus Penduduk Online 2020



Jangan lupa Sensus Penduduk Online (s.d 31 Maret 2020),
caranya mudah kok:

1. Siapkan Dokumen Kependudukan seperti : KTP-el, KK, Akta Nikah/Cerai dan dokumen kependudukan lainnya jika diperlukan.

2. Siapkan HP/PC/Tablet/Laptop yang sudah terkoneksi ke Internet, buka laman
sensus.bps.go.id

Masukan NIK dan NO KK
Jika benar, maka system akan menampilkan seluruh data anggota keluarga sesuai dengan KK.

3. Periksalah data setiap anggota anggota Keluarga.

4. Perbaharui data setiap anggota keluarga, seperti nama lengkap, pekerjaan, alamat dll.

5. Tambahkan Anggota keluarga baru, jika belum terdaftar, seperti bayi yang baru lahir.

7. Hapus anggota keluarga, yang seharusnya sudah tidak terdaftar, seperti anggota keluarga yang telah meninggal dunia.

8. Perbaharui data tempat tinggal, seperti luas lantai terluas, daya listrik, kepemilikan, dll.

9. Simpan data.

10. Selesai

Share ke teman, rekan kerja, sanak saudara, komunitas, grup medsos dan lain lain agar kita ikut berpartisipasi menyukseskan *SENSUS PENDUDUK 2020*

0 Response to "Sensus Penduduk Online 2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close