Format Pengganti UN 2021 dan 4 Pokok Merdeka Belajar
BSNP Akan Kaji Format Pengganti UN 2021
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Abdul Mu’ti menegaskan pihaknya saat ini tengah mengkaji secara mendalam arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang tengah disiapkan sebagai Pengganti Ujian Nasional (UN).
Namun sembari mengkaji kebijakan tersebut, Abdul Mu’ti mengatakah pihaknya tetap mempersiapkan pelaksanaan UN 2020 yang masih akan berlangsung di tahun depan.
Mendikbud Nadiem memutuskan untuk mengganti format UN, namun format lanjutan tentang pelaksanaan dan isi kompetensi masih bisa di diskusikan lebih lanjut. Sehingga ada kajian lanjutan ke arah penyempurnaan asesmen tersebut kedepan.
Apakah nanti fornatnya survei, uji kompetensi, masih konsep terbuka mengenai literasi atau numerasi kompetensi masih terbuka. Jadi nanti format untuk pelaksanaan 2021 belum jelas
Sementara itu, Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya juga telah menjelaskan kembali tentang konsep Merdeka Belajar yang ia utarakan dalam berbagai kesempatan. Teruntuk kebijakan UN, Nadiem sendiri menepis anggapan bahwa UN dihapus pasa tahun 2021. Nadiem menyebut yang benar, adalah UN diganti di tahun 2021.
UN bukan dihapus tetapi digantikan dengan asesmen minimum yang sesuai dengan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional atau Sisdiknas.
Ada empat program pokok kebijakan pendidikan ‘Merdeka Belajar’. Program tersebut meliputi perubahan pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), UN, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
0 Response to "Format Pengganti UN 2021 dan 4 Pokok Merdeka Belajar"
Post a Comment