SUMBER DAN NILAI HAM


Hak asasi sebagai predikat dan martabat manusia itu memiliki sumber nilai tertentu. Sumber nilai itu diyakini kebenarannya dan dijadikan pedoman untuk menyelesaikan masalah HAM yang dihadapinya. Adapun nilai-nilai yang dijadikan sumber HAM itu adalah sebagai berikut:

1.      Nilai ketuhanan.
Kepercayaan manusia terhadap suatu kekuatan adikodrati sudah tumbuh setua usia manusia itu sendiri. Sejarah manusia dan ajaran agama senada dalam memberikan penjelasan bahwa manusia itu tidak mampu menyelesaikan sendiri masalah yang dihadapinya. Ketidakmampuan manusia itu kemudian membuat manusia mencari penyelesaian melalui kepercayaan. Sistem kepercayaan tentang suatu kekuatan adikodrati itu kemudian menjadi embrio lahirnya agama. Keyakinan itu kemudian memperoleh penegasan ajaran agama, baik agama budaya maupun agama langit. Hak-hak dasar yang dimiliki manusia itu diyakini sebagai anugerah Tuhan sehingga implementasi HAM tidak boleh bertentangan dan harus sesuai dengan ajaran Tuhan. Bahkan HAM semakin meningkatkan dan memperkokoh rasa keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ajaran Tuhan merupakan sumber nilai yang tak terbatas. Ilmu yang dikembangkan dari nilai-nilai yang bersumber dari Tuhan tidak ada habisnya. Demikian pula dengan HAM, bersumber pada nilai ketuhanan sehingga HAM yang dikembangkan tidak menyalahi aturan yang ditetapkanNya. Semakin religius seseorang maka ia akan semakin menghargai HAM. Sebab, didepan Tuhan semua manusia sama, dan yang membedakan hanya tingkat ketaqwaannya. Bukankah HAM itu menempatkan manusia memiliki kesetaraan sebagai manusia?

2.      Nilai kemanusiaan.
Nilai-nilai kemanusiaan merupakan sumber nilai bagi HAM. Tanpa nilai kemanusiaan HAM akan mengakibatkan manusia keluar dari jati dirinya sebagai manusia. Bukankah manusia itu dikatakan sebagai manusia karena kemanusiaannya yang dimiliki? Bila ia telah hilang kemanusiaannya, maka ia tidak lebih tinggi atau bahkan lebih rendah dari binatang. Harkat dan martabat manusia terletak pada kemampuan menghargai hak asasinya. Sebutkan berbagai contoh yang menunjukkan pelanggaran nilai-nilai kemanusiaan merupakan pelanggaran HAM.

3.      Nilai kebudayaan.
Nilai-nilai kebudayaan merupakan sumber nilai bagi pengembangan HAM. Semakin tinggi tingkat kebudayaan dan peradaban manusia maka semakin tinggi pula kemampuannya untuk melampaui batas-batas alamiahnya. Semakin berbudaya menjadi semakin halus, lembut, dan terdidik kepribadiannya. Orang yang tidak berbudaya sering dikatakan rendah kehidupannya. Melalui kebudayaan manusia mengekspresikan seluruh kehidupannya secara simbolik. Di dalam simbol itu ada nilai, dan untuk memahaminya diperlukan interpretasi. Pemahaman manusia terhadap segala sesuatu di luar dirinya dilakukan secara tidak langsung tetapi lewat simbol. Untuk memahami hidupnya maka diperlukan interpretasi. Misalnya, ketika seseorang sedang lapar, maka ia tidak seperti binatang yang langsung memberikan respon dan memakan apa saja yang dirasa dapat memenuhi rasa laparnya. Cara makan orang pun juga berbeda dengan binatang. Orang makan dan minum tidak secara langsung tetapi dimasak dahulu dan diberi berbagai bumbu yang disukai agar enak cita dan rasanya. Penyajiannya juga dilakukan secara berbudaya, menggunakan tempat khusus dan ditaruh di meja makan dengan segala kelengkapannya sehingga menjadi semakin menarik. Demikian pula HAM, sekalipun universal, tetapi setiap kebudayaan memiliki unsur universal pula sehingga antara kebudayaan dan HAM memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan, yaitu semakin mempertinggi derajat kemanusiaan. Carilah beberapa contoh lain bahwa HAM itu menunjukkan tingkat kebudayaan seseorang atau suatu masyarakat.

4.      Nilai-nilai moral.
Norma moral berupa ajaran baik dan buruk berdasarkan kebiasaan masyarakat, juga menjadi sumber nilai bagi HAM. Moral itu sifatnya praktis karena mengatur perilaku baik atau buruk berdasarkan kebiasaan yang berlaku dalam suatu masyarakat. Oleh karena itu ajaran moral suatu masayarakat yang satu berbeda dengan masyarakat yang lain. Sekalipun berbeda, tetapi dapat ditemukan unsur yang sama di dalam setiap moral. Unsur yang sama tersebut adalah pertama, aturan tentang perbuatan baik dan buruk. Kedua, aturan harus ditaati oleh setiap anggota masyarakat. Ketiga, pelanggaran atas aturan menimbulkan sanksi moral berupa perasaan bersalah. Keempat, tujuan moral adalah membentuk manusia yang baik menurut ukuran masyarakat.
Ketika pelaksanaan HAM itu bertentangan dengan norma-norma moral, maka akan mengakibatkan HAM tidak dapat diterima oleh masyarakat. Sebagai contoh, di Eropa orang meminum minuman keras merupakan upaya untuk menghilangkan hawa dingin. Mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan akan membuat mabuk dan kehilangan kendali dan kesadaran diri. Akibatnya, orang mabuk dapat melakukan perbuatan melanggar hukum dan HAM. Kebiasaan minum minuman keras di Eropa itu apabila dibawa ke Indonesia, akan bertentangan dengan norma moral masyarakat yang religius, bahkan bertentangan dengan hukum yang berlaku.

5.      Nilai hukum.
Pelaksanaan dan perlindungan HAM tidak memperoleh kekuatan yang tetap dan efektif, manakala tidak didasari dengan hukum. Melalui perlindungan hukum itu HAM akan memiliki kepastian hukum, dan setiap orang dewasa dianggap tahu tentang hukum serta wajib menaatinya. Bahkan, negara yang tidak mencantumkan HAM di dalam sistem hukum nasional akan dikatakan kurang serius di dalam menghormati HAM dan akan dikucilkan dari masyarakat internasional. Hukum merupakan sumber nilai HAM. Di dalam hukum, ada aturan baik dan buruk perilaku suatu anggota masyarakat yang bersifat formal dan tegas. Setiap hukum memiliki unsur-unsur sebagai berikut.
a.       Aturan tentang perilaku manusia.
b.      Aturan dibuat oleh lembaga yang berwenang.
c.       Aturan bersifat formal dan tegas.
d.      Setiap orang wajib tunduk dan patuh terhadap aturan.
e.       Pelanggaran atas aturan akan dikenai sanksi yang tegas.
HAM yang tidak dilandasi oleh hukum akan menimbulkan konflik atau pelanggaran. Bahkan HAM tidak akan memiliki kekuatan untuk ditegakkan tanpa ada hukum. Hukum itu dibuat untuk melindungi HAM dan hukum tanpa HAM akan menimbulkan kesewenang-wenangan hukum. Namun demikian HAM tanpa hukum maka HAM itu akan lemah, karena hukum itu untuk mengatur agar HAM dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

6.      Nilai keadilan .
Pemahaman tentang keadilan bermacam-macam. Ada orang yang memahami keadilan itu sebagai penyamarataan. Dikatakan adil karena setiap orang memperoleh bagian yang sama. Aristoteles membedakan keadilan menjadi tiga macam. Keadilan tersebut adalah keadilan komutatif, distributif, dan legal.
Nilai keadilan harus menjadi dasar dalam pengembangan HAM. Tanpa keadilan, HAM menjadikan manusia kehilangan jati dirinya sebagai manusia. Manusia akan sewenang-wenang dan melanggar HAM manusia lainnya. Misalnya, dalam melaksanakan kebebasan orang perlu memperhatikan kebebasan orang lain. Orang boleh mendengarkan musik sekeras-kerasnya selama orang lain tidak terganggu dengan suara musik tersebut

0 Response to " SUMBER DAN NILAI HAM"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close