Resmi dibuka Pendaftaran CPNS dan PPPK (P3K) pada 23-10-2019 Pemerintah akan membuka
penerimaan CPNS PPPK (P3K) tahap ke duaTahun 2019! sebanyak 150.000. Tenaga Guru (SD, SMP, SMU/SMK) sebanyak 100.000 orang; Tenaga Kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dll) sebanyak 50.000 orang; Tenaga lainnya

Usia 20 s/d 35 Tahun. itu utk CPNS Dan untuk usia 35,1 bulan - 58 tahun TERUTAMA PPPK (P3K)

*Daftar Berkas CPNS. PPPK (P3K)
1. Pendaftaran dilakukan
secara online

2. Memiliki e-mail aktif.
3. Sediakan scan pas foto berukuran 2x3, 4x6 berlatar belakang warna merah dgn format JPEG dan maksimal file ukuran 300KB
4. Scan Ijazah dalam format PDF dgn maksimal file sebesar 300KB
5. Scan Transkrip Nilai dalam Format PDF dengan maksimal file ukuran sebesar 300KB
6. Scan Akte Kelahiran (PDF) maksimal 300KB
7. Scan KTP (JPEG) max 300KB
8. Scan bukti akreditasi jurusan (PDF) max 300KB

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi ijazah dan Transkip nilai yang telah dilegalisir
3. Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
5. Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
A. Materai Rp 6.000
B. Fotokopi KTP
C. Fotokopi ijazah/STTB
D. Fotokopi ijazah SD
E. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.


0 Response to " "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close