Persyaratan Pendaftaran CPNS 2019
Badan Kepegawaian Negara atau BKN memastikan pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 akan dibuka mulai dibuka pada pekan keempat Oktober hingga November 2019. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan mengatakan pihaknya sudah menerima rekap kebutuhan formasi dari masing-masing lembaga, kementerian, dan pemerintah daerah.
Pembukaan pendaftaran CPNS akan diawali dengan tahap persiapan pada pekan keempat Oktober. Setelah itu, tahap selanjutnya peserta diminta mendaftarkan diri secara resmi atau registrasi secara online pada November 2019.
Pemerintah kemudian akan mengumumkan hasil seleksi administrasi dari tahap pendaftaran. Pengumuman seleksi administrasi diagendakan terlaksana pada Desember 2019.
Selanjutnya, pemerintah akan mengumunkan jadwal tes seleksi kompetensi dasar atau SKD bagi peserta yang lolos. Jadwal tes ini akan diumumkan pada Januari 2020 dan diikuti dengan pelaksanaan tes SKD pada Februari 2020.
Hasil SKD dijadwalkan akan diumumkan pada Maret 2020 diikuti dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB, Adapun integrasi kedua hasil seleksi dijadwalkan akan berlangsung pada April 2020.
Tahun ini, BKN akan membuka 197.117 formasi CPNS. Seluruhnya terdiri atas kebutuhan instansi pusat sebanyak 37.854 formasi (74 kementerian dan lembaga) dan instansi daerah 159.257 formasi (467 pemerintah daerah).
Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS mesti menginput nomor induk kependudukan atau NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
Informasi dan pelaksanaan pendaftaran CPNS dilakukan melalui portal SSCASN, yakni https://sscasn.bkn.go.id. Portal akan dibuka setelah BKN mengumumkan pendaftaran CPNS 2019 secara resmi.
LIHAT JUGA :
Cara mendaftar cpns tahun 2019
Persyaratan pendaftaran cpns 2019
Simulasi latihan ujian cpns 2019
0 Response to "Persyaratan Pendaftaran CPNS 2019"
Post a Comment